Bogor Kota, | BIN.ID - Cafe S yang terletak di Jalan Raya Pondok Bitung, Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor Diduga dijadikan tempat pertemuan terselubung Tim Sukses Paslon Walikota Bogor 03 Dedie Jenal dengan dihadiri oleh puluhan relawan nya yang memakai kaos dan kemeja berwarna biru tanpa gambar paslon
(DIDUGA bertujuan agar tidak diketahui Adanya Pertemuan dalam masa tenang) hadir berkumpul di cafe S dengan agenda doa bersama dan menghadirkan ustad di acara pertemuan di dalam cafe tersebut. Selasa, (26/11/2024).
Saat media investigasi langsung ke lokasi, terlihat jelas benar adanya pertemuan timses dan relawan 03 yang sedang berlangsung di lantai 2 Cafe S.
Pewarta lalu mengklarifikasi terkait adanya pertemuan timses dan relawan paslon 03 yang berlangsung di saat masa tenang kepada penyelenggara pertemuan.
wiwi, menjawab melalui pesan what's up
"Kami hanya kumpul saja pak sama sekali tidak ada kampanye, tidak ada atribut dan lain lain, hanya rapat kordinasi atau patroli mencegah money politik" Tungkasnya saat menjawab pertanyaan media selasa malam sekitar pukul 20:13 wib.
Saat dipertanyakan terkait Diduga adanya pemberian uang pengganti Transport bagi yang hadir dalam pertemuan di masa tenang, wiwi menjawab " tidak ada satupun yg benar dari pertanyaan bapak" jawabnya kembali menyanggah kepada media, sementara investigasi media mengetahui adanya pengganti uang tranport bagi yang bisa hadir dalam pertemuan terselubung tersebut.
Aturan dan pasal juga pidana sudah jelas tercantum dalam undang undang no 6 tahun 2020 tentang pilkada "bagi siapapun yag melanggar aturan masa tenang, dapat dikenai sangsi pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar rupiah.
Peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 berbunyi " jika pasangan calon, tim kampanye, atau pihak lain melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk pertemuan, pemasangan atribut, iklan di media, atau penyebaran materi promosi selama masa tenang, dapat dikenai pidana kurungan paling singkat 3 bulan dan paling lama 18 bulan"
(Kordinator Peliputan EP)
0 Comments