LAMONGAN, BIN.ID – Komisi A DPRD Lamongan minta penyelenggara pilkada untuk bersikap netral. Hal itu seperti diungkapkan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan Ahmad Fathoni saat menggelar Pengawasan Dalam Daerah ke sejumlah kantor kecamatan. Diantaranya Kecamatan Deket dan Kecamatan Karangbinangun
“Kami berharap PPK dan Panwascam ini bersikap netral, jangan memihak kepada salah satu calon,” ujarnya, Selasa (05/11/2024).
Pernyataan Fathoni ini bukannya tanpa alasan. Menurut dia, indikasi adanya ketidaknetralan penyelenggara sempat ia temukan saat Pemilu Legislatif Februari yang lalu. Namun, hal itu dapat dinetralisir lantaran upaya ketidaknetralan itu tidak didukung oleh penyelenggara lainnya.
Meskipun upaya-upaya ini dilakukan oleh oknum, namun harus tetap diantisipasi. Jangan sampai pesta demokrasi kita ternoda dengan ulah oknum-oknum tak bertanggung jawab ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A, Dimyati mengatakan, selain penyelenggara harus bisa bersikap netral, Pemilukada 27 November nanti harus menjadi pesta demokrasi yang mencerdaskan dan membahagiakan.
“Masyarakat harus ikut menjadi subyek demokrasi. Untuk itu, penyelenggara dan pasangan calon harus memberikan kesan-kesan positif dalam setiap tahapan Pemilukada ini,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa Pemilukada adalah instrumen penting untuk melahirkan pemimpin berkualitas. Sehingga, peran serta masyarakat dapat meningkat, termasuk saat pemungutan suara 27 November nanti.
“Sejauh ini, mayoritas masyarakat kita menganggap dirinya hanya sebagai obyek untuk mendulang suara di TPS),” jelasnya.
( Bed)
0 Comments