Breaking News

DPRD Lamongan Desak Pengoperasian Jalan Lingkar Utara: “Jangan Tunggu Korban Bertambah!”

Lamongan | Barometer Investigasi News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan mendesak agar Jalan Lingkar Utara (JLU) segera dioperasikan. Jalan sepanjang 7,15 kilometer ini diharapkan menjadi solusi utama untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di jalur Pantura, terutama di ruas Jl. Surabaya–Babat hingga Jl. Jaksa Agung Suprapto.

Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, menyampaikan keheranannya karena hingga pertengahan April ini, JLU belum juga difungsikan, padahal sebelumnya ditargetkan rampung pada Februari.

“Harapannya, kemarin saat hari raya sudah bisa digunakan. Dinas terkait sempat menyampaikan akan diupayakan beroperasi saat Lebaran. Tapi kenyataannya, jalan itu justru kembali ditutup,” ujar Freddy dengan nada kecewa.

Freddy menambahkan, kemacetan yang terjadi setiap musim hujan diperparah oleh banyaknya titik perlintasan rel kereta api di sepanjang jalur Pantura. Menurutnya, keberadaan JLU sangat penting untuk menekan risiko kecelakaan dan memperlancar arus kendaraan.

“Banyak masyarakat yang mengadu, karena proyek ini katanya sudah selesai, tapi belum juga dibuka. Sementara kecelakaan masih sering terjadi. Ini jadi perhatian serius,” tegasnya.

Meski proyek JLU merupakan wewenang Pemerintah Pusat, Ketua DPRD dari Fraksi PKB ini menegaskan akan terus mendorong percepatan pengoperasian jalan tersebut demi keselamatan masyarakat Lamongan.

“Ini memang bukan ranah pemerintah daerah, tapi ini di wilayah Lamongan. Kalau ada korban, itu warga kami. Saya akan terus mendorong agar segera dibuka karena sangat mendesak,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Lamongan berencana memanggil dinas terkait dan menyurati Pemerintah Pusat. Freddy juga berencana melakukan inspeksi lapangan bersama Komisi C DPRD Lamongan.

“Saya akan panggil Komisi C dan segera kita tinjau langsung ke lokasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menjelaskan bahwa JLU masih belum bisa dioperasikan karena menunggu pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) serta uji kelayakan dari Balai Besar Jalan Nasional (BBJN).

“Pengoperasian jalan masih menunggu uji kelayakan dari BBJN dan pemasangan APILL. Ini penting demi keselamatan pengguna jalan, baik di JLU maupun di jalur utama Pantura,” jelas Dianto.

Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Polres Lamongan untuk mengatur rekayasa lalu lintas secara bertahap agar tidak menimbulkan kemacetan baru saat jalan tersebut mulai difungsikan.

“Kami pastikan prosesnya bertahap dan terkendali, demi kenyamanan serta keselamatan semua pihak,” tutupnya.

Kaperwil Jatim : Bed N

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa